Kamis, 11 September 2014

Perbatasan Wilayah Negara Indonesia dengan Negara asing

Perbatasan Wilayah Negara Indonesia dengan Negara asing


Indonesia dan Wilayahnya
A)     Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Garis pantainya sekitar 81.000 km. Wilayah lautnya meliputi 5,8 juta km²  atau sekitar 70% dari luas total wilayah  Indonesia. Luas wilayah laut Indonesia terdiri atas 3,1 juta km² luas laut kedaulatan dan 2,7 juta km² wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
B)      Batas-batas Negara Indonesia
-          Utara : Negara Malaysia, Negara Singapura, Samudra Pasifik, Laut Cina Selatan, Negara Filipina
-          Barat : Samudra Hindia
-          Selatan : Samudra Hindia, Negara Timor Leste
-          Timur : Negara Papua Nugini
C)      Perbatasan wilayah Negara Indonesia dengan Negara Asing
Indonesia adalaha negara kepulauan, dan bisa di lihat bahwa batas negara Indonesia lebih banyak batas laut dibanding batas darat, dan ini dapat menimbulkan masalah dan juga keuntungan dari letak perbatsannya tersebut
-          Perjanjian Bilateral
Merupakan hubungan yang melibatkan hanya dua Negara, hubungan internasional banyak yang dilakukan secara Bilateral, misalnya saja politik-ekonomi, pertukaran kedutaan besar, pelajar, maupun tenaga kerja, lalu kunjungan antar negara. Berikut adalah hubungan bilateral Indonesia dengan negara tetangga
1.       Indonesia-Singapura
a.       Saling kunjung mengunjungi antar kepala pemerintahan kedua negara dan pejabat tinggi lainnya.
b.      Kerjasama pertahanan, ekstradisi, dan Perjanjian Counter-Terorism
c.       Pertukaran pelajar dan tenaga kerja
d.      Kerjasama perdagangan
2.       Indonesia-Malaysia
a.       Menjalin hubungan persahabatan antar kedua negara
b.      Mengadakan normalisasi dari hubungan kedua negara
c.       Mengadakan kerjasama dalam bidan perekonomian
d.      Pengaturan dasar perdagangan dan ekonomi antar negara
e.      Pertukaran surat-surat (mengenaidasar ekonomi, telekomunikasi, dan imigrasi antar kedua negara)
f.        Persetujuan penetapan Garis Bata Landas Kontinen kedua negara
g.       Persetujuan tentang perdagangan lintas batas negara
3.       Indonesia-Filipina
a.       Kebanyakan perjanjian dan persetujuan mengenai lalu lintas penduduk yang mana sering menemui masalah dari munculnya nelayan ilegal, pencurian ikan, penduduk yang melewati batas ZEEI dan kasus terorisme
4.       Indonesia-Papua Nugini
a.       Pembangunan ekonomi investasi dan perdagangan
b.      Menjaga keutuhan negara dan perbatasan
c.       Membuka secara resmi lintas batas negara
d.      Memberi bantuan hukum bagi tenaga kerja
5.       Indonesia-Timor Leste
a.       Kerjasama bidang kebudayaan dengan mendirikan PBI (pusat kebudayaan Indonesia) di Dili
b.      Kerjasama di bidang ekonomi, ekspor impor
c.       Kerjasama bidang pendidikan bagi pelajar timor leste yang ingin belajar di indonesia
d.      Kerjasama milier dan kehutanan
-          Permasalahan Yang Timbul
1.       Indonesia-Singapura
a.       Masalah perbatasan ; dimana diketahui tanah laut di bagianwilayah Indonesia terambil oleh singapura guna melebarkan daratannya pulau ujong (singapura)
b.      Masalah tenga kerja ; banyak tenaga kerja indonesia yang dapat perlakuan tidak selayaknya di tempat mereka bekerja di ingapura
c.       Lintas negara yang terbuka antar indonesia-singapura yakni melalui kepulauan batam(indonesia) menjadi sasaran empuk lokasi perdagangan ilegal
d.      Kebakaran hutan indonesia (sumatera) sering mengganggu pada ibukota singapura
2.       Indonesia-malaysia
a.       Sama seperti singapura masalah tenaga kerja paling sering muncul antara indonesia dan malaysia
b.      Perdagangan ilegal juga kerap munul melewati selat malaka
c.       Menipisnya rasa nasionalisme bangsa indonesia, sangat berpengaruh pada penduduk indonesia yang berlokasi di pebatasan antara kalimantan dan serwak :
Masalah yang timbul antara lain
ü  mereka lebih respek terhadap mata uang ringgit karena transportasi komunikasi denga penduduk malaysia yang bisa dibilang lebih mudah dibanding dengan penduduk kalimantan lainnya
banyak pendudk menggunakan produk produk malaysia di dalam warung-warung, toko dan minimarket
d.      indonesia dan malaysia adalah ras melayu dimana corakm budaya sering menemukan kemiripan, hal ini dimanfaatkan beberapa warga malaysia yang tidak bertanggun jawab , meniru dan mematenkan kcorak kebudayaan indonesia
e.      dari msalah corak kebudayaan itulah yang membuat hubungan indonesia dan malaysia menjadi tegang
3.       Indonesia-Filipina
a.       Banyak nelayan Filipina yang berlayar sampai ke wilayah Indonesia, kapal dari filipina secara ilegal memasuki Indonesia, yang menyebabkan keamanan indonesia utara menjadi terancam
4.       Indonesia-Papua Nugini
a.       Organisasi papua merdeka adalah salah satu masalah indonesia papua
b.      Masalah keamanan perbatasan antar indonesia paupa nugini
5.       Indonesia-Timor leste
a.       Masalah indonesia timor leste lebih pada penduduk yang mana banyak penduduk timor leste yang ingin menjadi warga negara indonesia
b.      Dan masalah perbatasan pula
D)     Posisi Geografis Indonesia
Indonesia terletak di antara 6⁰ LU Lintang Utara - 11⁰ LS Lintang Selatan dan 95⁰ BT Bujur Timur - 141⁰ BT Buju Timur, di apit oleh samudra Pasifik dan samudra Hindia, dan di apit pula oleh benua Australia dan benua Asia
Koordinat:
ü  Wilayah paling utara adalaha pulau We, paling selatan adalah pulau Roti
ü  Jarak lintangnya adalah 17⁰
ü  Sebagian wilayah Indonesia berada di belahan bumi selatan
ü  Wilayah indonesia dilalui oleh garis khatulistiwa
ü  Jarak bujurnya 46⁰ (sekitar 5000 km atau hampir 1/8 keliling bumi)
ü  Perbedaan garis bujur menyebabkan adanya perbedaan waktu
ü  Semua wilayah Indonesia terletak di belahan bumi timur dihitung dari meirdian 0⁰
ü  Indonesia beriklim tropis
ü  Suhu antara 26⁰ C - 28⁰ C
ü  Curah hujan antara 700mm – 7000mm per tahun (tinggi)
-          Keuntungan
ü  Karena sebagian besar adalah perairan maka menjadikan Indonesia menjadi negara kepulauna terbesar di dunia
ü  Perairan didominasi perairan dangkal yang banyak menghasilkan ikan
ü  Curah hujan tinggi, banyak gunung aktif menyebabkan tanah menjadi gembur
ü  Dengan keadaan seperti ini indonesia harusnya bisa menjadi penghasil laut yang bisa dibilang banyak
ü  Letak selat yang pendek dengan negara-negara tetangga, dapat menjadi antar transport menjadi lebih mudah lewat laut
-          Kerugian
ü  Wilayah laut yang sangat luas menjadi perbatasan, akan lebih sulit memantau dan mempertahankan pulau yang ada di sekitra perbatasan, karena bagaimanapun juga mepertahankan perbatasan laut lebih sulit ketimbang perbatsan darat
ü  Karena patroli yang kurang sering dan tidak rapat seperti di darat, penyelundup dari negara lain lebih mudah masuk ke dalam wilayah Indonesia melewati laut
ü  Yang akan menimbulkan sesuatu yang ilegal seperti ; perdagangan yang akan berpengaruh luas terhadap bidang lainnya
ü  Bencana ala dari wilayah laut yang berada di pataha benua antara lain ombak besar hingga menimbulkan tsunami, gempa bumi, gunung meletus
ü  Masih banyak daerah indonesia yang memberontak seperti ; Gerakan Aceh Merdeka dan Organisasi Papua Merdeka, merupakan pekerjaan rumah bagi pejabat –pejabat pertahanan polisi dan militer Indonesia

PULAU – PULAU TERLUAR dan BATAS NKRI

Republik Indonesia adalah Negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan.
Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai. Dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius.
Dalam Amandemen UUD 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25A tercantum Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Di sini jelas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985.
Dampak dari ratifikasi Unclos ini adalah keharusan Indonesia untuk menetapkan Batas Laut Teritorial (Batas Laut Wilayah), Batas Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Batas Landas Kontinen.
Indonesia Adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.
BATAS WILAYAH NKRI
Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau. Hal ini tentunya sangat erat kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut, pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara.
Kompleksitas permasalah di laut akan semakin memanas akibat semakin maraknya kegiatan di laut, seperti kegiatan pengiriman barang antar negara yang 90%nya dilakukan dari laut, ditambah lagi dengan isu-isu perbatasan, keamanan, kegiatan ekonomi dan sebagainya. Dapat dibayangkan bahwa penentuan batas laut menjadi sangat penting bagi Indonesia, karena sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga di wilayah laut. Batas laut teritorial diukur berdasarkan garis pangkal yang menghubungkan titik-titik dasar yang terletak di pantai terluar dari pulau-pulau terluar wilayah NKRI. Berdasarkan hasil survei Base Point atau titik dasar untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai
PULAU-PULAU TERLUAR
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar, diantaranya :
1. Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
2. Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
3. Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.
SEBARAN PULAU-PULAU TERLUAR
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
1. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2. Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3. Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
6. Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
7. Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
8. Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau
9. Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini
10. Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia
Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:
1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/ tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru ini telah mennam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
8. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
9. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
10. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar
11. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121
KESIMPULAN
Sebagai negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia harus menjaga keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah.
Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Dari 92 pulau terluar yang dimiliki Indonesia terdapat 12 pulau yang harus mendapat perhatian khusus, Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Rondo, Berhala, Nipa, Sekatung, Marore, Miangas, Fani, Fanildo, Dana, Batek, Marampit dan Pulau Bras
DAFTAR PUSTAKA
Kahar, Jounil, 2004. Penyelesaian Batas Maritim NKRI . Pikiran Rakyat 3 Januari 2004
Tim Redaksi, 2004. Pulau-pulau terluar Indonesia. Buletin DISHIDROS TNI AL edisi 1/ III tahun 2004
Tim Redaksi, 2004. Potret Pulau Nipa. Buletin DISHIDROS TNI AL edisi 1/ III tahun 2004
——-Penulis——
Lalu Muhamad Jaelani
Teknik Geodesi Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, ITS, Sukolilo, Surabaya, 60111